Selasa, 18 September 2012

uang


Ø Sejarah Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter', yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.

Ø  Pengertian Uang
Uang merupakan alat pembayaran yang dilakukan oleh semua kalangan didunia, tanpa uang kita tidak dapat membeli sesuatu. Sebelum adanya uang transaksi yang dilakukan adalah barter atau menukar barang sesuai dengan jumlah barang yang dibutuhkan.
Jadi uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai dan diterima umum untuk melakukan berbagai macam transaksi ekonomi/pembayaran seperti pembelian barang dan jasa, pelunasan hutang, investasi, dll.
Uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut :
·         AC Pigou        : dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
·         DH Robertson : dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
·         RG Thomas     : dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Arti Penting Uang dalam perekonomian dibagi atas :
  • Arti penting uang dalam produksi
Produsen memproduksi dan menjual barang/jasanya sehingga menerima keuntungan dalam bentuk uang pada investasi kapitalnya. Bila keuntungan diperoleh dengan mudah, misal pada masa makmur, jumlah uang yang ditanamkan pada pabrik-pabrik dan peralatan baru meningkat. Investasi ini menguntungkan bagi masyarakat karena adanya aliran barang-barang dan jasa- jasa di pasar yang semakin meningkat.
  • Arti penting uang dalam pertukaran dan konsumsi
Uang diterima umum dan digunakan secara luas dalam pertukaran merangsang aliran barang-barang dari produsen ke konsumen. Pendapatan konsumen dalam bentuk  upah, gaji, ataupun sewa, memudahkan mereka untuk memenuhi keinginannya dengan menukarkan uang tersebut dengan barang-barang dan jasa- jasa. Kelancaran daripada sistem pertukaran uang ini meningkatkan standar hidup masyarakat sebagaimana dengan meningkatnya produksi dan selanjutnya dipasarkannya untuk ditukarkan dengan uang.
  • Arti penting uang pada masyarakat
Umumnya masyarakat menggunakan uang untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa, dimana ini menjamin kesediaan masyarakat dalam menukarkan uangnya dengan barang-barang dan jasa-jasa. Sehingga setiap orang puas pada pekerjaannya yang sudah sesuai untuk mendapatkan penghasilan dalam bentuk uang. Pembagian spesialisasi (tugas) merupakan cirri khas daripada masyarakat modern yang akan meningkatkan produksi, pertukaran dan kesejahteraan masyarakat.

Ø Ciri - Ciri Uang
·         Dapat Diterima Umum dan Nilainya Stabil (Acceptability)
·         Mudah Dibawa dan Ditukarkan (Portability)
·         Tahan Lama Awet dan Tidak Mudah Ditiru (Durability)
·         Dapat di Bagi dalam Unit yang Lebih Kecil ( Devisibility )
·         Jumlahnya Mencukupi untuk Transaksi ( Elasticity of suplay )

Ø Jenis – Jenis Uang
·         Menurut bahan pembuatannya

Description: C:\Users\Acer\Downloads\ekonomi\uang\Uang.htmwiki_files\200px-Dinar-Dirham.gif
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang  kertas.



o   Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1.      Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2.      Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah ( Rp. 100,00 ), atau lima ratus rupiah ( Rp. 500,00 ).
3.      Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
o   Uang Kertas
Kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

·         Menurut Nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
o   Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
o   Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
·         Menurut Lembaga/Badan Pembuatnya
o   Uang Kartal (uang yang dicetak/dibuat dan diedarkan oleh Bank Sentral).
Uang kartal artinya uang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat bayar. Uang kartal ada yang berbentuk logam dan ada yang berbentuk kertas yang benar-benar beredar dari tangan ke tangan sebagai alat pembayaran dalam masyarakat.
o   Uang Giral ( uang yang dibuat dan diedarkan (diinovasi)
Oleh bank-bank Umum (komersial) dalam bentuk Demand Deposit (Check) ) untuk memudahkan transaksi. Uang giral disebut juga demand deposit artinya saldo rekening koran yang ada di Bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang yang sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang giral contohnya cek tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang giral dapat digunakan cek atau giro.
·         Berdasarkan Kawasan/Daerah.
o   Uang Domestik (uang yang berlakunya hanya di suatu negara tertentu, diluar Negara tersebut mungkint tidak berlaku).
o   Uang Internasional (uang yang berlaku tidak hanya pada suatu negara tetapi mungkin diakui dan berlaku di seluruh dunia).


·         Fungsi Pokok Uang
o   Alat Tukar (Medium of Exchange)
Uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat berfungsi dengan baik, diperlukan kepercayaan masyarakat yang bersedia untuk menerimanya. Sebagai alat tukar, uang memungkinkan seluruh transaksi dapat dilakukan dengan mudah.
o   Sebagai Alat Satuan Hitung (Unit of Count)
Satuan hitung diperlukan untuk menentukan harga suatu barang. Dengan demikian, orang dapat melihat besarnya uang yang harus dibayarkan guna memperoleh suatu barang atau jasa. Dengan adanya satuan hitung ini kita pun dapat melakukan perbandingan harga suatu barang terhadap barang yang lain.
·         Fungsi Khusus Uang
o   Alat Pembayaran yang Sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
o   Alat Penimbun Kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
o   Alat Pemindah Kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
o   Standar Pencicilan Hutang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
o   Alat pendorong Kegiatan Ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.


Ø Permintaan Uang
Permintaan uang menunjukkan keseluruhan uang yang diminta oleh sebuah perekonomian pada periode tertentu. Permintaan uang diartikan sebagai kebutuhan masyarakat akan uang tunai. Menurut John Maynard Keynes ada 3 motif yang mempengaruhi permintaan uang tunai oleh masyarakat. Ketiga motif tersebut yaitu:
  1. Motif Transaksi (Transaction motive)
  2. Motif Berjaga-jaga (Precautionary motive)
  3. Motif Spekulasi (Specualtive motive)

·         Untuk dapat memahami secara lebih mudah tentang ketiga motif tersebut berikut ini akan diuraikan satu persatu.
o   Permintaan uang untuk transaksi (transaction demand)
Terkait dengan fungsi uang sebagai alat tukar, kita menggunakan uang untuk membeli barang dan jasa atau untuk membayar tagihan. Permintaan uang untuk transaksi memiliki hubungan positif dengan pendapatan. Jika pendapatan naik, maka permintaan uang untuk keperluan bertransaksi juga meningkat.
o   Permintaan uang untuk berjaga-jaga (precautionary demand)
Permintaan terhadap uang bisa saja karena orang ingin berjaga-jaga terhadap suatu peristiwa yang tidak dikehendaki seperti sakit, kecelakaan, kebanjiran dan kebakaran. Permintaan uang untuk berjaga-jaga juga memiliki hubungan positif dengan pendapatan.
o   Permintaan uang untuk spekulasi (speculative demand)
Spekulasi berarti melakukan sesuatu tindakan atas dasar ramalan perubahan nilai harta di masa depan. Jika seorang spekulan meramalkan bahwa harga rumah, nilai saham, atau harga emas akan meningkat dimasa depan, mereka akan membeli rumah, saham, atau emas, dan bukan menyimpan uang. Jadi, dalam hal ini spekulan berharap bahwa mereka akan mendapatkan keuntungan dari peningkatan harga rumah, saham, atau emas di masa depan. Ini tentu dengan sendirinya mengurangi permintaan uang.
o   Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Uang
o   Besar-kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional.
o   Cepat atau lambatnya laju peredaran uang. Kecepatan peredaran uang dipengaruhi oleh faktor berikut.
§  Kebiasaan pembayaran konsumen, apakah tunai atau angsuran, sebab ini akan berpengaruh terhadap jumlah uang yang diminta pada saat ini atausaat mendatang.
§  Frekuensi pembayaran pendapatan
§  Praktik-praktik bank, hal ini berkaitan dengan keluar masuknya uang melalui bank.
§  Keadaan psikologi masyarakat dalam menggunakan uangnya.

Ø Penawaran Uang
Penaran uang lebih populer dinyatakan dengan istilah jumlah uang yang beredar. Dalam laporan data statistik, jumlah uang beredar biasanya dilambangkan dengan huruf M. Disini ada beberapa definisi yang berbeda mengenai jumlah uang yang beredar tergantung dari tingkat likuiditasnya.
o   Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang adalah sebagai berikut.
o   Semakin tinggi tingkat bunga, semakin sedikit jumlah uang yang beredar. Semakin rendah tingkat bunga, semakin banyak jumlah uang yang beredar.
o   Semakin tinggi pendapatan masyarakat, semakin banyak uang yang beredar karena semakin sering melakukan transaksi.
o   Semakin banyak (padat) jumlah penduduk, semakin banyak dan semakin cepat uang beredar.
o   Keadaan geografis di perkotaan lebih cepat dan lebih banyak jumlah uang yang beredar dibanding di pedesaan.
o   Struktur ekonomi, negara agraris berbeda dengan negara industri, negara industri peredaran uang lebih cepat dan lebih banyak.
o   Penguasaan IPTEK penduduk. Iptek negara yang lebih maju lebih banyak dan lebih cepat uang beredar dibandingkan dengan negara yang menerapkan teknologi yang sederhana.

Ø Standar Moneter
Standar moneter diartikan sebagai system moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk didalamnya peraturan tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam ataupun kertas), ekspor-impor logam-logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan ekspansi demand deposit.nAdalah patokan atau ukuran suatu benda dapat dijadikan sebagaiuang dalam perekonomian suatu negara. Standar moneter yang dimaksud di sini adalah uang sebagai uang kertas maupun sebagai uang logam.
·         Standar Logam ( metallic standard )
Adalah penetapan logam tertentu untuk dijadikan mata uang dalam perekonomian, misal standar emas dan standar perak.Salah satu ciri dari standar logam adalah bahwa setiap orang bebas menempamata uang (melalui pemerintah) dan bebas pula meleburnya.
·         Standar Tunggal ( Monometalisme )
Adalah suatu sistem di mana emas atau perak sebagai standarkeuangan suatu negara. Standar Tunggal terdiri dari :
o   Standar emas penuh : Artinya sistem keuangan menggunakan uang emas yang beredar dimasyarakat dan dijamin sepenuhnya oleh penguasa moneter.
o   Standar inti emas : Artinya sistem keuangan menggunakan persediaan emas dalam negeriyang dijadikan sebagai cadangan untuk pembayaran ke luar negeri dansebagai jaminan uang kertas yang dikeluarkan.
o   Standar wesel emas : Artinya sistem keuangan oleh bank sentral tidak menukarkan emas denganuang kertas yang dibawa kepadanya.
o   Standar Kembar ( Bimetalisme ) : Adalah suatu sistem di mana mata uang emas dan perak dipakai sebagai standar keuangan negara. Kedua logam tersebut memiliki perbandingan tertentu yang ditetapkan oleh penguasa moneter.

(HukumGresham) yang berbunyi “ jika suatu negara menganut standar kembar sedangkanperbandingan antara emas dan perak berbeda, maka logam yang bernilairendah (perak ) akan mendesak logam yang bernilai tinggi (emas) dari peredaran.
·         Standar Pincang
Adalah sistem keuangan Negara di mana mata uang yang berlakuadalah emas dan perak namun kedua logam tersebut tidak memilikiperbandingan tertentu. Dengan kata lain uang emas dipakai sebagai dasarkeuangan, sedangkan uang perak dipakai sebagai alat pembayaran yangsah dan umum tidak boleh membuatnya.



Daftar Pustaka

Kinantiarin's Blog.Htm
Uang Dan Standar Moneter « Ayuue's Blog.Htm3.Htm
Sistem Standar Moneter Dan Pengertian Standar Moneter.Htm1.Htm
Uang-Dan-Standar-Moneter.Htmlfungsi.Html
LKS Ekonomi Kelas X. Semester II

1 komentar: