Ø Sejarah
Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses
perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran
karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri.
Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang
sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri singkatnya, apa yang
diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan
selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri
ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh
barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang
mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem barter', yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya,
banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya
adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan
dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk
memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda
yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima
oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar
diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan
kebutuhan primer sehari-hari misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran
upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang
Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium
yang berarti garam.
Meskipun alat tukar
sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara
lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa
yang dinamakan dengan uang logam. Logam
dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari
umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai,
dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi
syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang
logam emas dan perak juga disebut
sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan)
uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).
Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau
memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan
perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar
yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan
perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk
transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang
kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti
pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi.
Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang
dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan
sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan
selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai
alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut
sebagai alat tukar.
Ø
Pengertian Uang
Uang merupakan alat pembayaran yang dilakukan oleh
semua kalangan didunia, tanpa uang kita tidak dapat membeli sesuatu. Sebelum
adanya uang transaksi yang dilakukan adalah barter atau menukar barang sesuai
dengan jumlah barang yang dibutuhkan.
Jadi uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai dan
diterima umum untuk melakukan berbagai macam transaksi ekonomi/pembayaran
seperti pembelian barang dan jasa, pelunasan hutang, investasi, dll.
Uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut
:
·
AC Pigou : dalam bukunya The Veil of Money,
yang dimaksud uang adalah alat tukar.
·
DH Robertson : dalam bukunya Money, ia mengatakan
bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan
barang-barang.
·
RG Thomas : dalam bukunya Our Modern Banking,
menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai
alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan
berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Arti Penting Uang dalam perekonomian dibagi atas :
- Arti penting uang dalam produksi
Produsen memproduksi dan menjual barang/jasanya
sehingga menerima keuntungan dalam bentuk uang pada investasi kapitalnya. Bila
keuntungan diperoleh dengan mudah, misal pada masa makmur, jumlah uang yang
ditanamkan pada pabrik-pabrik dan peralatan baru meningkat. Investasi ini
menguntungkan bagi masyarakat karena adanya aliran barang-barang dan jasa- jasa
di pasar yang semakin meningkat.
- Arti penting uang dalam pertukaran dan konsumsi
Uang diterima umum dan digunakan secara luas dalam
pertukaran merangsang aliran barang-barang dari produsen ke konsumen.
Pendapatan konsumen dalam bentuk upah, gaji,
ataupun sewa, memudahkan mereka untuk memenuhi keinginannya dengan menukarkan
uang tersebut dengan barang-barang dan jasa- jasa. Kelancaran daripada sistem
pertukaran uang ini meningkatkan standar hidup masyarakat sebagaimana dengan
meningkatnya produksi dan selanjutnya dipasarkannya untuk ditukarkan dengan
uang.
- Arti penting uang pada masyarakat
Umumnya masyarakat menggunakan uang untuk membeli
barang-barang dan jasa-jasa, dimana ini menjamin kesediaan masyarakat dalam
menukarkan uangnya dengan barang-barang dan jasa-jasa. Sehingga setiap orang
puas pada pekerjaannya yang sudah sesuai untuk mendapatkan penghasilan dalam
bentuk uang. Pembagian spesialisasi (tugas) merupakan cirri khas daripada
masyarakat modern yang akan meningkatkan produksi, pertukaran dan kesejahteraan
masyarakat.
Ø
Ciri - Ciri Uang
·
Dapat Diterima Umum dan Nilainya
Stabil (Acceptability)
·
Mudah Dibawa dan Ditukarkan
(Portability)
·
Tahan Lama Awet dan Tidak
Mudah Ditiru (Durability)
·
Dapat di Bagi dalam Unit yang
Lebih Kecil ( Devisibility )
·
Jumlahnya Mencukupi untuk
Transaksi ( Elasticity of suplay )
Ø Jenis – Jenis Uang
·
Menurut bahan pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua,
yaitu uang logam dan uang kertas.
o
Uang logam
Uang logam adalah uang
yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil,
bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan
dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam
memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik,
yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak
yang digunakan untuk mata uang.
2.
Nilai nominal, yaitu nilai
yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.
Misalnya seratus rupiah ( Rp. 100,00 ), atau lima ratus rupiah ( Rp. 500,00 ).
3.
Nilai tukar, nilai tukar
adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli
uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen,
sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
o
Uang Kertas
Kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu
dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999
tentang Bank
Indonesia, yang
dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari
bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
·
Menurut Nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full
bodied money) dan uang tanda (token money)
o
Uang Penuh (full
bodied money)
Nilai uang
dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang
tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai
nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang
tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan
nilai emas yang dikandungnya.
o
Uang Tanda (token
money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah
apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang
digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar
dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00
pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
·
Menurut Lembaga/Badan
Pembuatnya
o
Uang Kartal (uang
yang dicetak/dibuat dan diedarkan oleh Bank Sentral).
Uang kartal
artinya uang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat bayar. Uang
kartal ada yang berbentuk logam dan ada yang berbentuk kertas yang benar-benar
beredar dari tangan ke tangan sebagai alat pembayaran dalam masyarakat.
o
Uang Giral ( uang
yang dibuat dan diedarkan (diinovasi)
Oleh bank-bank
Umum (komersial) dalam bentuk Demand Deposit (Check) ) untuk memudahkan
transaksi. Uang giral disebut juga demand deposit artinya saldo rekening koran
yang ada di Bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang
yang sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada
kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak pembayaran dengan uang giral
contohnya cek tidak dapat dituntut. Untuk mengambil uang giral dapat digunakan
cek atau giro.
·
Berdasarkan
Kawasan/Daerah.
o
Uang Domestik (uang
yang berlakunya hanya di suatu negara tertentu, diluar Negara tersebut mungkint
tidak berlaku).
o
Uang Internasional (uang
yang berlaku tidak hanya pada suatu negara tetapi mungkin diakui dan berlaku di
seluruh dunia).
- Diterima secara umum (acceptability)
- Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
- Ringan dan mudah dibawa (portability)
- Tahan lama (durability)
- Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
- Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
- Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
·
Fungsi Pokok Uang
o Alat Tukar (Medium of Exchange)
Uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah
pertukaran. Agar uang dapat berfungsi dengan baik, diperlukan kepercayaan
masyarakat yang bersedia untuk menerimanya. Sebagai alat tukar, uang
memungkinkan seluruh transaksi dapat dilakukan dengan mudah.
o Sebagai Alat Satuan Hitung (Unit of Count)
Satuan hitung diperlukan untuk menentukan harga
suatu barang. Dengan demikian, orang dapat melihat besarnya uang yang harus
dibayarkan guna memperoleh suatu barang atau jasa. Dengan adanya satuan hitung
ini kita pun dapat melakukan perbandingan harga suatu barang terhadap barang
yang lain.
·
Fungsi Khusus Uang
o
Alat Pembayaran yang Sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin
bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar menukar atau
barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan,
manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
o
Alat Penimbun Kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua
uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang
disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
o
Alat Pemindah Kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke
tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah
ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat
membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang
lama.
o
Standar Pencicilan
Hutang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada
masa yang akan datang.
o
Alat pendorong Kegiatan
Ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan
investasi. Dengan adanya kegiatan investasi kegiatan ekonomi akan semakin
meningkat.
Ø Permintaan Uang
Permintaan uang menunjukkan keseluruhan uang yang
diminta oleh sebuah perekonomian pada periode tertentu. Permintaan uang diartikan sebagai
kebutuhan masyarakat akan uang tunai. Menurut John Maynard Keynes ada 3 motif
yang mempengaruhi permintaan uang tunai oleh masyarakat. Ketiga motif tersebut
yaitu:
- Motif Transaksi (Transaction motive)
- Motif Berjaga-jaga (Precautionary motive)
- Motif Spekulasi (Specualtive motive)
·
Untuk dapat memahami secara lebih mudah tentang
ketiga motif tersebut berikut ini akan diuraikan satu persatu.
o
Permintaan uang untuk transaksi (transaction
demand)
Terkait dengan fungsi uang sebagai alat tukar,
kita menggunakan uang untuk membeli barang dan jasa atau untuk membayar
tagihan. Permintaan uang untuk transaksi memiliki hubungan positif dengan
pendapatan. Jika pendapatan naik, maka permintaan uang untuk keperluan
bertransaksi juga meningkat.
o
Permintaan uang untuk berjaga-jaga (precautionary
demand)
Permintaan
terhadap uang bisa saja karena orang ingin berjaga-jaga terhadap suatu
peristiwa yang tidak dikehendaki seperti sakit, kecelakaan, kebanjiran dan
kebakaran. Permintaan uang untuk berjaga-jaga juga memiliki hubungan positif
dengan pendapatan.
o
Permintaan uang untuk spekulasi (speculative
demand)
Spekulasi berarti melakukan sesuatu tindakan atas
dasar ramalan perubahan nilai harta di masa depan. Jika seorang spekulan
meramalkan bahwa harga rumah, nilai saham, atau harga emas akan meningkat
dimasa depan, mereka akan membeli rumah, saham, atau emas, dan bukan menyimpan
uang. Jadi, dalam hal ini spekulan berharap bahwa mereka akan mendapatkan keuntungan
dari peningkatan harga rumah, saham, atau emas di masa depan. Ini tentu dengan
sendirinya mengurangi permintaan uang.
o
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Uang
o
Besar-kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan
dengan pendapatan nasional.
o
Cepat atau lambatnya laju peredaran uang.
Kecepatan peredaran uang dipengaruhi oleh faktor berikut.
§ Kebiasaan pembayaran
konsumen, apakah tunai atau angsuran, sebab ini akan berpengaruh terhadap
jumlah uang yang diminta pada saat ini atausaat mendatang.
§ Frekuensi pembayaran
pendapatan
§ Praktik-praktik bank,
hal ini berkaitan dengan keluar masuknya uang melalui bank.
§ Keadaan psikologi
masyarakat dalam menggunakan uangnya.
Ø Penawaran Uang
Penaran uang
lebih populer dinyatakan dengan istilah jumlah uang yang beredar. Dalam laporan
data statistik, jumlah uang beredar biasanya dilambangkan dengan huruf M. Disini
ada beberapa definisi yang berbeda mengenai jumlah uang yang beredar tergantung
dari tingkat likuiditasnya.
o Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang adalah
sebagai berikut.
o Semakin tinggi tingkat bunga, semakin sedikit jumlah uang
yang beredar. Semakin rendah tingkat bunga, semakin banyak jumlah uang yang
beredar.
o Semakin tinggi pendapatan masyarakat, semakin banyak uang
yang beredar karena semakin sering melakukan transaksi.
o Semakin banyak (padat) jumlah penduduk, semakin banyak
dan semakin cepat uang beredar.
o Keadaan geografis di perkotaan lebih cepat dan lebih
banyak jumlah uang yang beredar dibanding di pedesaan.
o Struktur ekonomi, negara agraris berbeda dengan negara
industri, negara industri peredaran uang lebih cepat dan lebih banyak.
o Penguasaan IPTEK penduduk. Iptek negara yang lebih maju
lebih banyak dan lebih cepat uang beredar dibandingkan dengan negara yang
menerapkan teknologi yang sederhana.
Ø Standar Moneter
Standar
moneter diartikan sebagai system moneter yang didasarkan atas standar nilai
uang, termasuk didalamnya peraturan tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari uang,
pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam ataupun kertas), ekspor-impor
logam-logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan ekspansi demand
deposit.nAdalah patokan atau ukuran
suatu benda dapat dijadikan sebagaiuang dalam perekonomian suatu negara.
Standar moneter yang dimaksud di sini adalah uang sebagai uang kertas maupun
sebagai uang logam.
·
Standar Logam ( metallic standard )
Adalah penetapan logam
tertentu untuk dijadikan mata uang dalam perekonomian, misal standar emas
dan standar perak.Salah satu ciri dari standar logam adalah bahwa setiap orang
bebas menempamata uang (melalui pemerintah) dan bebas pula meleburnya.
·
Standar Tunggal ( Monometalisme )
Adalah suatu sistem di mana
emas atau perak sebagai standarkeuangan suatu negara. Standar Tunggal terdiri
dari :
o
Standar emas penuh : Artinya sistem keuangan menggunakan uang emas yang
beredar dimasyarakat dan dijamin sepenuhnya oleh penguasa moneter.
o
Standar inti emas : Artinya sistem keuangan menggunakan persediaan emas
dalam negeriyang dijadikan sebagai cadangan untuk pembayaran ke luar negeri dansebagai
jaminan uang kertas yang dikeluarkan.
o
Standar wesel emas : Artinya sistem keuangan oleh bank sentral tidak
menukarkan emas denganuang kertas yang dibawa kepadanya.
o
Standar Kembar ( Bimetalisme
) : Adalah suatu sistem di mana mata uang emas dan perak dipakai sebagai
standar keuangan negara. Kedua logam tersebut memiliki perbandingan tertentu
yang ditetapkan oleh penguasa moneter.
(HukumGresham)
yang berbunyi “ jika suatu negara menganut standar kembar sedangkanperbandingan
antara emas dan perak berbeda, maka logam yang bernilairendah (perak ) akan
mendesak logam yang bernilai tinggi (emas) dari peredaran.
·
Standar Pincang
Adalah sistem keuangan Negara di mana mata uang yang
berlakuadalah emas dan perak namun kedua logam tersebut tidak memilikiperbandingan
tertentu. Dengan kata lain uang emas dipakai sebagai dasarkeuangan, sedangkan
uang perak dipakai sebagai alat pembayaran yangsah dan umum tidak boleh
membuatnya.
Daftar
Pustaka
Kinantiarin's Blog.Htm
Uang Dan Standar Moneter « Ayuue's Blog.Htm3.Htm
Sistem Standar Moneter Dan Pengertian Standar
Moneter.Htm1.Htm
Uang-Dan-Standar-Moneter.Htmlfungsi.Html
LKS Ekonomi Kelas X. Semester II

semoga bermanfaat :)
BalasHapus